Beranda / /

  • Diklaim Sengaja Perlambat iPhone, Apple Ganti Rugi Class Action Rp7,8 Triliun
    Dunia | 4 bulan lalu
    Diklaim Sengaja Perlambat iPhone, Apple Ganti Rugi Class Action Rp7,8 Triliun

    DIALEKSIS.COM | AS - Apple telah mulai melakukan pembayaran dalam gugatan class action yang sudah berjalan lama atas klaim bahwa pihaknya sengaja memperlambat iPhone tertentu di AS. Pelapor akan menerima penyelesaian sebesar $500 juta (Rp7,8 triliun) yang berarti sekitar $92 (Rp1,4 juta) per klaim.

  • Usai Pelunasan Ganti Rugi Karhutla, Apel Green Aceh: Segera Lakukan Pemulihan Hutan Rawa Tripa
    Aceh | 5 bulan lalu
    Usai Pelunasan Ganti Rugi Karhutla, Apel Green Aceh: Segera Lakukan Pemulihan Hutan Rawa Tripa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Kalista Alam (KA) melunasi ganti rugi materiil Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Nagan Raya, sebesar Rp 114 miliar ke negara. 


    Sebelumnya, PT. Kalista Alam telah membayar ganti rugi kebakaran hutan dan lahan sebesar Rp. 57.151.709.500 sebagai pembayaran awal pada 28 September 2023 dari nilai ganti rugi lingkungan keseluruhan sebesar Rp114.303.419.000.

  • Penyelesaian Sengketa Tanah PLTA Masih Berlanjut
    Aceh | 1 tahun lalu
    Penyelesaian Sengketa Tanah PLTA Masih Berlanjut

    DIALEKSIS.COM| Takengon- Sengketa tanah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 1 dan 2 sudah cukup lama dan sampai kini masih berlanjut. Masyarakat masih mengklaim lahan yang dipergunakan untuk PLTA belum dibebaskan.

    Sementara itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah mensosialisikan soal penyelesaian sengketa tanah di areal konstruksi reservoir PLTA Peusangan 1 dan 2, sesuai dengan hasil rapat.

  • Pembayaran Ganti Rugi Pembangunan Tol untuk Sekerak Aceh Tamiang Menunggu Persetujuan LMAN
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pembayaran Ganti Rugi Pembangunan Tol untuk Sekerak Aceh Tamiang Menunggu Persetujuan LMAN

    DIALEKSIS.COM | Kuala Simpang - Proses pembayaran uang ganti kerugian (UGK) tanah pembangunan jalan tol segmen Aceh Tamiang untuk Kecamatan Sekerak masih menunggu persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sedangkan untuk Kecamatan Kejuruan Muda masih mau melakukan tahapan musyawarah. 

  • Iskandar Alfarlaky: PT Medco Harus Melakukan Pendampingan Dan Ganti Rugi
    Aceh | 3 tahun lalu
    Iskandar Alfarlaky: PT Medco Harus Melakukan Pendampingan Dan Ganti Rugi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perusahaan Migas PT Medco E&P Malaka diminta bertanggungjawab dan mendesak tim Investasi untuk turun mendampingi atas peristiwa keracunan yang dialami oleh warga di Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Jumat, 9 April 2021.